Cara Mendapatkan Modal Usaha dari Program Pemerintah Terbaru 2025


Banyuwangi 
– Pemerintah Indonesia kembali menggulirkan sejumlah program pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Lewat berbagai skema seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), pembiayaan Ultra Mikro (UMi), hingga dana bergulir LPDB-KUMKM, pemerintah membuka akses permodalan yang lebih luas, terutama bagi pengusaha pemula atau pelaku usaha kecil yang belum terjangkau layanan perbankan konvensional.

Program-program ini menawarkan keunggulan seperti bunga rendah, syarat fleksibel, hingga pembiayaan tanpa agunan. Sejumlah kementerian dan lembaga pun turut menyediakan pendanaan sektoral khusus, seperti untuk petani, nelayan, hingga pelaku industri kreatif.

KUR: Program Unggulan dengan Suku Bunga Kompetitif

Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi salah satu program pembiayaan paling populer di kalangan UMKM. Disalurkan oleh bank-bank pelat merah seperti BRI, Mandiri, dan BNI, KUR hadir dengan suku bunga ringan dan plafon pinjaman yang variatif, mulai dari Rp10 juta hingga Rp500 juta.

Terdapat beberapa jenis KUR:

  • KUR Super Mikro: Plafon hingga Rp10 juta tanpa agunan
  • KUR Mikro: Plafon hingga Rp50 juta
  • KUR Kecil: Rp50 juta–Rp500 juta
  • KUR Khusus: Diperuntukkan bagi sektor tertentu seperti pertanian dan perikanan

Persyaratan umum untuk mengakses KUR antara lain: KTP, KK, surat izin usaha (IUMK/SKU), dan laporan keuangan sederhana. Usaha juga minimal telah berjalan selama enam bulan.

Agar pengajuan KUR disetujui, pelaku usaha disarankan memiliki rencana bisnis jelas, catatan keuangan rapi, serta riwayat kredit yang baik. Bank penyalur biasanya juga menyediakan pendampingan teknis.

Dana Bergulir LPDB-KUMKM: Solusi Pembiayaan Jangka Panjang

Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB-KUMKM) yang berada di bawah naungan Kementerian Koperasi dan UKM menyalurkan dana bergulir bagi koperasi dan UMKM berbadan hukum.

Berbeda dari KUR, program ini fokus pada pembiayaan jangka menengah hingga panjang, dengan tenor fleksibel dan bunga lunak. Dana ini ideal bagi koperasi pertanian atau UMKM yang ingin memperluas skala produksi atau menambah peralatan usaha.

Informasi lengkap dan proses pendaftaran dapat diakses melalui situs resmi LPDB atau langsung ke kantor layanan terdekat.

Pembiayaan Ultra Mikro (UMi): Menjangkau Usaha Mikro Tanpa Akses Perbankan


Program UMi menyasar pelaku usaha mikro yang belum memenuhi syarat mengakses KUR. Pembiayaan disalurkan melalui lembaga keuangan non-bank seperti PT PNM (Mekaar), Pegadaian, dan koperasi.

Fasilitas UMi mencakup:

  • Pinjaman kecil antara Rp1 juta hingga Rp20 juta
  • Tanpa agunan
  • Proses pengajuan cepat dan sederhana
  • Pendampingan usaha secara berkala

Skema ini cocok bagi pedagang kaki lima, ibu rumah tangga yang merintis usaha katering, atau pengrajin lokal.

Program Pendanaan Spesifik dari Kementerian

Beberapa kementerian turut menyediakan program pendanaan sektoral, antara lain:

  • Kementerian Pertanian: Bantuan bibit, pupuk, hingga sarana produksi.
  • Kementerian Kelautan dan Perikanan: Pembiayaan bagi nelayan dan pembudidaya ikan.
  • Kemenparekraf: Inkubasi dan fasilitasi modal untuk sektor kreatif seperti kuliner dan desain.
  • Kementerian Perindustrian: Pembinaan dan restrukturisasi mesin produksi bagi IKM.

Pelaku usaha dapat mengecek informasi terkini di situs kementerian terkait atau mendatangi dinas UMKM daerah.

Tips Agar Lolos Pengajuan Modal Usaha

Untuk meningkatkan peluang mendapatkan modal usaha dari program pemerintah, berikut langkah penting yang perlu dipersiapkan:

  • Hitung kebutuhan modal dengan rinci dan susun proposal usaha yang realistis
  • Lengkapi dokumen seperti KTP, KK, NPWP, SIUP/NIB, dan surat keterangan usaha
  • Buat rencana bisnis dengan proyeksi keuangan dan strategi pemasaran
  • Jaga reputasi kredit agar tidak tercatat di daftar hitam Sistem Informasi Debitur (SID)
  • Ikuti pelatihan dan pembinaan resmi yang diselenggarakan pemerintah
  • Aktif dalam komunitas UMKM untuk menjaring informasi

Untuk referensi pengembangan usaha digital, Anda juga bisa memanfaatkan berbagai layanan seperti aplikasi premium murah untuk menunjang operasional bisnis atau promosi di media sosial.

Studi Kasus: Ibu Ida dan KUR Mikro

Kisah sukses Ibu Ida, pelaku usaha katering rumahan asal Banyuwangi, menunjukkan dampak positif program KUR Mikro. Dengan pinjaman Rp20 juta dari KUR, ia mampu membeli oven baru, merenovasi dapur, dan merekrut karyawan tambahan. Dalam setahun, omzetnya melonjak 200% dan kini menerima pesanan dalam skala besar.

📌 Dapatkan informasi menarik lainnya seputar dunia usaha dan UMKM dari media rakyat news, serta inspirasi dan layanan digital dari bisnis Indonesia.

Untuk mendukung promosi bisnis Anda, pertimbangkan juga menggunakan layanan Netflix Murah yang bisa menjadi media hiburan sekaligus edukasi visual kreatif untuk tim Anda.

Koperasi Merah Putih: Pilar Baru Pembangunan Ekonomi Desa 2025

Sebagai bagian dari strategi menyeluruh dalam membangun kemandirian ekonomi masyarakat, pemerintah juga menggagas Program Koperasi Merah Putih. Program ini merupakan upaya besar yang diarahkan langsung oleh Presiden melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, dengan target membentuk 80.000 koperasi desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.

Peluncuran nasional program ini direncanakan pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional, dan diharapkan menjadi penguat dari program modal usaha pemerintah yang sudah berjalan saat ini.

Apa Itu Koperasi Merah Putih?

Koperasi Merah Putih adalah wadah ekonomi masyarakat desa atau kelurahan yang didirikan dan dijalankan secara gotong royong. Konsepnya berbasis komunitas lokal: dari, oleh, dan untuk warga setempat. Fokus utamanya adalah mengoptimalkan potensi ekonomi desa agar lebih mandiri dan inklusif.

Tujuan dan Manfaat Strategis

Program ini memiliki beragam misi penting, seperti:

  • Memperkuat posisi desa sebagai pusat produksi dan distribusi
  • Meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya petani
  • Menekan inflasi serta memperpendek rantai pasok pangan
  • Mengelola ketahanan pangan lokal, termasuk fasilitas penyimpanan
  • Memberikan akses pembiayaan mikro yang terjangkau
  • Meningkatkan literasi dan digitalisasi koperasi
  • Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam kegiatan ekonomi

Ragam Usaha yang Dapat Dijalankan

Koperasi Merah Putih tidak terbatas pada layanan simpan pinjam. Pemerintah mendorong pengembangan unit usaha sesuai potensi desa, seperti:

  • Gerai sembako dan toko produk lokal
  • Klinik kesehatan atau apotek desa
  • Cold storage dan pergudangan hasil tani
  • Logistik desa, unit produksi UMKM, serta toko saprotan
  • Kantor koperasi sebagai pusat pelayanan dan koordinasi

Mekanisme Pembentukan dan Peran Pemerintah

Koperasi ini dapat dibentuk melalui:

  • Pembentukan baru di desa yang belum memiliki koperasi
  • Revitalisasi koperasi lama yang tidak aktif
  • Pengembangan koperasi aktif agar lebih luas dan profesional

Proses ini diawali dari Musyawarah Desa Khusus (Musdessus), yang melibatkan BPD, pemerintah desa, dan masyarakat untuk menyusun rencana koperasi sesuai kebutuhan lokal.

Pemerintah pusat dan daerah akan memberikan dukungan penuh:

  • Kemenkop UKM untuk pelatihan, digitalisasi, dan model bisnis
  • Kementerian Keuangan untuk alokasi dana APBN dan insentif
  • Pemda untuk fasilitasi legalitas dan pendampingan
  • Kemendesa untuk edukasi, pengadaan lahan, dan sosialisasi

Syarat Pengurus dan Tata Cara Pendaftaran

Pengurus koperasi harus memenuhi kriteria:

  • WNI, usia minimal 17 tahun atau sudah menikah
  • Sehat jasmani rohani, tidak memiliki catatan pidana
  • Memiliki KTP, NPWP, serta semangat wirausaha dan integritas
  • Tidak berasal dari unsur perangkat desa
  • Jumlah pengurus minimal 5 orang dan harus ganjil

Pendaftaran dilakukan melalui situs resmi:
👉 https://merahputih.kop.id

Calon koperasi wajib melengkapi dokumen seperti berita acara musyawarah, rapat anggota, dan akta notaris.

Dengan dukungan regulasi yang kuat dan kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah, Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak utama dalam menciptakan desa mandiri secara ekonomi.

📌 Untuk informasi lebih lengkap mengenai program koperasi, modal usaha, dan layanan digital untuk UMKM, kunjungi MediaRakyat.co.id dan Premiumku.com.